You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DKI Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Jadi Provinsi Mandiri Dalam Hal Pembiayaan

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, DKI merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang mandiri dalam hal pembiayaan pembangunan.

Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat

"Provinsi DKI Jakarta tidak menerima Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kita betul - betul wilayah yang sangat mandiri," Agus, Rabu (12/8).

Agus mengungkapkan, Pemprov DKI mengandalkan 14 jenis pajak daerah uang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan di ibu kota.

DKI Genjot Penerimaan PBB

"Peranan wajib pajak (WP) sangat penting dari semua jenis pajak. Kita dapat merasakan semuanya, maju atau tidaknya Jakarta tergantung dari warganya," ujar Agus.

 

Agus menuturkan, besaran APBD 2015 yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 69,28 triliun. Sedangkan kontribusi pajak daerah untuk APBD dari 14 jenis pajak ditetapkan sebesar Rp 36,08 triliun atau sekitar 52,1 persen dari APBD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close